Loading...... Refresh

Narasi Tunggal


28 Juni 2022

Jaksa Agung: Pembentukan Jampidmil Sebagai Pelaksanaan Prinsip Single Prosecution System


Jakarta (SIB) - Jaksa Agung RI, Sanitiar Burhanuddin mengungkapkan bahwa tujuan dibentuknya Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil) yakni, sebagai perwujudan sistem penuntutan tunggal dalam penanganan seluruh tindak pidana untuk menciptakan transparansi dan objektifitas penanganan perkara.
 
"Pembentukan Jampidmil tersebut pada hakikatnya merupakan cerminan dari pelaksanaan prinsip single prosecution system, yang berarti tidak ada lembaga lain yang berhak melakukan penuntutan kecuali berada di bawah kendali Jaksa Agung sebagai penuntut umum tertinggi negara. Prinsip single prosecution system tercermin dalam Pasal 2 ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 16 Tahun 2004 yang menyebutkan bahwa “kejaksaan adalah satu dan tidak terpisahkan” (een en ondeelbaar). Artinya, penuntutan harus ada di satu lembaga, yakni Kejaksaan agar terpeliharanya kesatuan kebijakan di bidang penuntutan sehingga dapat menampilkan ciri khas yang menyatu dalam tata pikir, tata laku, dan tata kerjanya," kata Sanitiar Burhanuddin kepada wartawan di Jakarta, Selasa (15/6).
 
Mantan Jamdatun di era Jaksa Agung Basrief Arief ini mengungkapkan posisi Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer di antaranya akan diisi oleh dua jenderal TNI bintang tiga. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2021.
 
"Karena kami memerlukan nantinya ada di sini bintang tiga, dua orang. Nanti kalau diusulkan dari sana bintang dua, naik di sini menjadi bintang tiga," bebernya.
 
Sementara itu dari pantauan di lokasi, ruangan untuk Jampidmil yang terletak bersebelahan dengan kantor Jamdatun, sudah siap digunakan. Plakat nama Jampidmil sudah terpasang lengkap. Namun siapa kandidat yang akan menduduki posisi Jampidmil hingga kini masih terus digodok dan tinggal menunggu waktu saja.
 
Sebelumnya rencana penambahan posisi Jampidmil sudah disampaikan Jaksa Agung kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo di Kantor Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta, Jumat (5/6). Adapun pembentukan Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) sebagai Penguatan Kelembagaan Kejaksaan Agung RI - (H3/f)